HTI: Di Bawah Pemerintahan Jokowi, Indonesia Berubah Jadi Rezim Diktator


Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengatakan lahirnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas sebagai bentuk pengekangan kepada masyarakat. Dalam UU sebelumya, kata dia, ada empat paham yang tidak boleh disebarkan di Indonesia oleh ormas yakni Atheisme, Lenin, Marxisme dan Komunisme.

"Tapi ini hari, melalui Perppu menjadi tidak jelas. Selain 4 paham ditambahkan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila. Paham lain ini apa, itu yang kita tidak tahu," cetus Ismail di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Dia menegaskan, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia berubah menjadi rezim diktator. Hal ini terbukti dengan adanya pencabutan izin badan hukum ormas HTI yang dilakukan secara sepihak.

"Jadi kalau orang kemarin masih ragu lahir diktatorisme, saya kira kita semua menyaksikan bahwa diktatorisme sudah lahir di bawah Presiden Jokowi," kata Ismail. "Inilah yang kita sebut pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang absolut menafsirkan Pancasila, menilai ormas, menuduh, kemudian mengadili dan memvonis."

Dia pun menyebut HTI menjadi korban pertama dari diktatornya pemerintahan Presiden Jokowi. "Saya kira ini penting untuk kita sampaikan kepada publik bahwa ini hari, HTI menjadi korban dari Perppu yang zalim dan sewenang-wenang," pungkasnya. *

Sumber Berita dan Foto: Merdeka.com
Share on Google Plus

About Metro Socia

Blog hiburan yang nggak terlalu menghibur. Kadang sok tahu, kadang suka cari tahu, tapi nggak jualan tahu. Semoga sudi mampir. Kalo komen jangan nyinyir. Entar bisa kena sisir.

0 comments:

Post a Comment